Polres Tangsel Himbau Warganya Jangan Sweping Mandiri Selama Ramadhan

    Polres Tangsel Himbau Warganya Jangan Sweping Mandiri Selama Ramadhan
    Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih

    TANGSEL - Kepolisian Resor atau Polres Tangerang Selatan akan melakukan berbagai cara guna mengantisipasi terjadinya gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan Ramadan 2023, yaitu salah satu cara dengan memanfaatkan program Polisi RW. Kepala Seksi Humas Polres Tangsel Ipda Galih Dwi Nuryanto mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan program dari Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran itu.

    "Kami Polres Tangsel kan sudah berjalan Polisi RW, sesuai atensi Kapolres Tangsel ke seluruh personel yang ditugaskan menjadi Polisi RW, " kata Ipda Galih, Jumat (24/03/2023).

    Salah satunya adalah pemetaan titik rawan tawuran di wilayah Polsek masing-masing. Bahkan bila diperlukan, tambah Galih, pihaknya akan menambah personel di wilayah rawan guna mencegah tawuran.

    "Nanti titik yang rawan tawuran yang akan menjadi atensi untuk dilakukan patroli dan pemantauan, " ujar Ipda Galih.

    Galih menuturkan, personel Polres Tangerang Selatan bakal melakukan patroli rutin setiap malam secara berkala. Dia juga berharap masyarakat tidak main hakim sendiri apabila terjadi kriminalitas di bulan Ramadan ini.

    “Masyarakat atau kelompok masyarakat yang melakukan sweeping mandiri itu tidak dibenarkan. Biar kami bersama instansi terkait yang akan melakukan tindakan sesuai aturan undang-undang, melalui tahapan imbauan sampai bila perlu akan dilakukan razia, " pungkas Ipda Galih. (Hendi)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Bakti Kesehatan Sesi Dokkes Polres Tangsel...

    Artikel Berikutnya

    Polisi RW Pademangan Jakut, Dapat Informasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

    Ikuti Kami