Jum’at Curhat, Kapolres Tangsel : Jangan Sampai Terjerat Judol dan Pinjol

    Jum’at Curhat, Kapolres Tangsel : Jangan Sampai Terjerat Judol dan Pinjol

    TANGSEL - Wujudkan kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel) serta serap aspirasi masyarakat, Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso, S.I.K., M.M., M.H. secara rutin melaksanakan program jum’at curhat.

    Seperti pada jum’at (14/6) siang, Kapolres Tangsel dengan didampingi Kapolsek Serpong Kompol Andika Muslim, S.H., S.I.K. melaksanakan jum’at curhat di RW.03 Kel Ciater Kec. Serpong Kota Tangerang Selatan.

    Dalam kegiatan tersebut Kapolres Tangsel menanggapi curhatan atau keluhan masyarakat terkait banyaknya kontrakan dan warga yang jadi korban pinjaman online (Pinjol) maupun judi online (Judol).

    “RT RW agar datakan kontrakan atau kos-kosan untuk antisipasi disalahgunakan. Koordinasi dengan lurah, Bhabinkamibmas dan Babinsa membuat selebaran/sosialisasi terlebih dahulu.Untuk menjaga keamanan lingkungan menjadi tanggung jawab kita bersama seperti dengan siskamling atau ronda”terang AKBP Ibnu.

    “Terkait judi online dan pinjaman online, perlu dipahami bahwa tidak ada orang judi menjadi kaya, salah satu kiat untuk menghindarinya adalah jangan main judi dan jangan menggunakan pinjol”lanjutnya.

    Kapolres Tangsel juga berpesan kepada warga untuk menjaga toleransi meskipun berbeda agama, suku maupun beda pilihan dalam Pilkada, agar terjaga ukhuwah dalam menjaga NKRI.

    Hadir dalam jum’at curhat tersebut Rohidi H.R. (Lurah), Agus Darsa (ketua RW.03), Iptu Agus (Plt. Kasi Propam Polres Tangsel), Para Kanit Polsek Serpong dan Tokoh masyarakat Rw.03 Kel. Ciater. (Hendi)

    tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Kelurahan Perigi Baru Jalin...

    Artikel Berikutnya

    Finish di Peringkat Kedua Popda 2024, Benyamin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

    Ikuti Kami